Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PN Pgp SIN KHIAN AliasTJONG, SIN KHIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PN Pgp
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat --
Pemohon
NoNama
1SIN KHIAN AliasTJONG, SIN KHIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk keseluruhan ;
  2. Menyatakan Nama Pemohon yang berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 616/1963 tertulis dan terbaca Nama SIN KHIAN yang dicatatkan oleh Pegawai Biasa Tjatatan Sipil dan sekarang telah menjadi Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, diganti menjadi Nama MUHAMMAD YANKO ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir Pada Petikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon atau menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Baru dengan Nomor 616/1963 tertanggal 06 Juli 1963 atas nama SIN KHIAN serta pada Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan sekaligus dapat menerbitkan Perbaikan Kutipan Akta Kelahiran yang dimaksud ;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan Peraturan yang berlaku kepada Pemohon;

ATAU :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang melalui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak