Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2023/PN Pgp PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Keramat Jaya 1.SYAHRUL
2.EMI YANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2023/PN Pgp
Tanggal Surat Senin, 04 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Keramat Jaya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SYAHRUL
2EMI YANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 113.802.926,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Pengakuan Hutang Nomor: PK1810IF4U/5765/10/2018 tanggal 11 Oktober 2018  antara penggugat dengan tergugat I dan Tergugat II sah dan mengikat menurut hukum;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat  I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat : Rp. 113.802.926,- (Seratus tiga belas juta delapan ratus dua  ribu sembilan ratus dua puluh enam rupiah). Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat yang akan disetor ke rekening pinjaman 7691-01-004384-10-9  an. Syahrul, maka terhadap agunan dengan bukti Asli Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah No: 593.83/307/04/2007 Tgl. 11 Mei 2007 atas nama Sahrul dan Sertipikat Hak Milik (SHM) No : 00092 Tgl.14 Juli 2016 atas nama Syahrul yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  5.  Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah No: 593.83/307/04/2007 Tgl. 11 Mei 2007 atas nama Sahrul dan Sertipikat Hak Milik (SHM) No : 00092 Tgl.14 Juli 2016 atas nama Syahrul berikut sekaligus tanah dan/atau bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan Penggugat;
  6.  Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan Asli bukti Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah No: 593.83/307/04/2007 Tgl. 11 Mei 2007 atas nama Sahrul dan Sertipikat Hak Milik (SHM) No : 00092 Tgl.14 Juli 2016 atas nama Syahrul tersebut untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I dan Tergugat II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  7.  Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak