Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2024/PN Pgp SUI HO Alias TJONG SUI HO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2024/PN Pgp
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat --
Pemohon
NoNama
1SUI HO Alias TJONG SUI HO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk keseluruhan ;
  2. Menyatakan Nama Pemohon yang berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 11/1966 tertulis dan terbaca Nama SUI HO yang dicatatkan oleh Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil dan sekarang telah menjadi Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, diganti menjadi Nama HOLIFAH YONG ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir Pada Petikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon atau menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Baru dengan Nomor 11/1966 tertanggal 08 Januari 1966 atas nama SUI HO serta pada Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan sekaligus dapat menerbitkan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran yang dimaksud ;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan Peraturan yang berlaku kepada Pemohon;

ATAU :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang melalui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak