Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PN Pgp DEVIA INDAH SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PN Pgp
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEVIA INDAH SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Pengesahan Anak yang ke-1 (satu) bernama JUSTIN MARTINO, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Bangka Tengah, 27 Maret 2013, Agama Khonghucu, yang dikeluarkan di Kabupaten Bangka Tengah dan diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kutipan Akta kelahiran Nomor 1904-LT-04062014-0011, tertanggal 09 Juni 2014 dari perkawinan Pemohon dan mendiang ADI SUWANTO yang telah tercatat dan sudah diterbitkan Akta Perkawinan dengan Nomor 1904-KW-18042024-0001 di Kabupaten Bangka Tengah pada tanggal 18 April 2024, tertanggal 18 April 2024 ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang untuk mencatatkan Pengesahan Anak ke-1 (satu) Pemohon tersebut dengan cara membuat akta kelahiran baru atau membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran Anak ke-1 (satu) bernama JUSTIN MARTINO dengan Kutipan Akta kelahiran Nomor 1904-LT-04062014-0011, setelah ada keputusan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, serta pada Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan ;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sesuai dengan peraturan yang berlaku ;

ATAU :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang melalui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak