Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2023/PN Pgp PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) tbk KANTOR BRI UNIT PANGKALPINANG III 1.EKA SRI HARTATI
2.MUHAMMAD YANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2023/PN Pgp
Tanggal Surat Rabu, 29 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) tbk KANTOR BRI UNIT PANGKALPINANG III
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1EKA SRI HARTATI
2MUHAMMAD YANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 68.441.407,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Pengakuan Hutang Nomor: PK2002UQJI/7691/02/2020 tanggal  13 Febuari 2020 antara penggugat dengan tergugat I dan Tergugat II sah dan mengikat menurut hukum;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat  I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok dan bunga) kepada Penggugat dengan rincian Pinjaman Kupedes sebesar Rp.68.441.407,- (enam puluh delapan juta empat ratus empat puluh satu ribu empat ratus tujuh rupiah). Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok dan bunga) secara sukarela kepada Penggugat yang akan disetor ke rekening pinjaman Nomor rekening 576601005110100 an.Eka Sri Hartati, maka terhadap agunan dengan bukti Asli Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah No: 593/441/SPPFBT/03/2019 Tgl. 26 Desember 2019 atas nama Eka Sri Hartati yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  5.  Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah No: 593/441/SPPFBT/03/2019 Tgl. 26 Desember 2019 atas nama Eka Sri Hartati berikut sekaligus tanah dan/atau bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan Penggugat;
  6.  Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan Asli bukti Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah No: 593/441/SPPFBT/03/2019 Tgl. 26 Desember 2019 atas nama Eka Sri Hartati tersebut untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat Idan Tergugat II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat Idan Tergugat II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  7.  Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak