Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pengesahan Anak yang ke-2 (dua) bernama JAVIER MARCELINO, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Pangkalpinang, 02 April 2022, Agama Khonghucu, yang dikeluarkan di Kabupaten Bangka Tengah dan diterbitkan oleh Penjabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah dengan Kutipan Akta kelahiran Nomor 1904-LT-01082022-0009 tertanggal 01 Agustus 2022 dari perkawinan Pemohon dan mendiang ADI SUWANTO yang telah tercatat dan sudah diterbitkan Akta Perkawinan dengan Nomor 1904-KW-18042024-0001 di Kabupaten Bangka Tengah pada tanggal 18 April 2024, tertanggal 18 April 2024 ;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang untuk mencatatkan Pengesahan Anak ke-2 (dua) Pemohon tersebut dengan cara membuat akta kelahiran baru atau membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran Anak ke-2 (dua) bernama JAVIER MARCELINO dengan Kutipan Akta kelahiran Nomor 1904-LT-01082022-0009, setelah ada keputusan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, serta pada Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sesuai dengan peraturan yang berlaku ;
ATAU :
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang melalui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono). |