Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
14/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pgp | Syamsuddin alias Bujang | Pimpinan PT Lembawai Indah Makmur (Teddy Halim) | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 10 Agu. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||
Nomor Perkara | 14/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pgp | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 10 Agu. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Petitum | PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2.Menyatakan sah hubungan hukum Kerja antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT;
3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan pelanggaran Peraturan Ketenaga kerjaan karena tidak membayar upah selama PENGGUGAT sakit dan selama tidak dipekerjakan karena disuruh mengundurkan diri;-----------------------------
4. Menyatakan hubungan kerja antara PENGUGAT dengan TERGUGAT putus demi hukum;---------------------------------------------------------------------------------
5. Menyatakan para PENGGUGAT berhak atas uang pesangon,uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak Dan upah selama sakit dan tidak diperkerjakan karena diperintahkan untuk mengundutrkan diri sebesar sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------
a. Uang Pesangon 2 x (9x Rp.4.250.000 ) ……………… =Rp.76.500.000 b. Uang Penghargaan Masa Kerja 2x(5xRp.4250.000). =Rp. 42.500.000
7
LPH & HAM PANCASILA
c. Uang penggantian Hak:
-Cuti tahunan yang belum diambil /belum dibayar :
12/30 x Rp 4.250.000 …………………………………. = Rp. 1.700.000
- Uang penggantian perumahan, pengobatan & Perawatan :
15 % x 2x( 9xRp. 4.250.000) = Rp. Rp ll475.000 + 2 x (5 xRp. 4.250.000) =Rp.17.775.000
d. Jamsostek 2009 s/d 2023 ……………………………….=Rp 42.000.000
e. BPJS dari tahun 2019 s/d 2023 ……………………….. = Rp.8.800.000
f. Kekurangan gaji yang dipotong ………………………… =Rp.35.335.500
g. Uang lembur yang tidak dibayar …………………….. =Rp 43.000.000
Jumlah Seluruhnya yang harus dibayar oleh Pihak Perusahaan/ TERGUGAT adalah:---------------------------------------------------------------
Rp.76.500.000 + Rp 42.500.000 + Rp1.700.000 + Rp.17.775.000 + Rp 42.000.000 + Rp.8.800.000 + Rp.35.335.500 + Rp43.000.000 =Rp 267.610.000. ( Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Rupiah ), dibayar secara tunai dan seketika terhitung putusan inkracht;
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar hak-hak PENGGUGAT berupa Uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak selama tidak masuk kerja karena diperintahkan untuk pengunduran diri yang total seluruhnya sebesar 267.610.000. ( Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Rupiah ), dibayar secara tunai dan seketika terhitung putusan inkracht;
7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa ( dwangsom) kepada PENGGUGAT setiap hari kelalaian sebesar Rp.500.000.000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah ) terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;----
8. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walapun ada upaya perlawanan atau kasasi dari TERGUGAT;-------------------------------
9. Menghukum TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.------------------------------------
SUBSIDAIR
Apabila Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang c/q Majelis Hakim Perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |