Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2024/PN Pgp WIWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2024/PN Pgp
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Anak Pemohon dari MUHAMMAD RISKI menjadi REVANO FRANDIKA pada Akta Kelahiran Nomor: 1971-LU-15072011-0001
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang untuk mencatat Perubahan Nama Anak Pemohon pada register yang tersedia untuk itu;
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang dengan memperlihatkan salinan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk melakukan perubahan nama pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon dan mencatatkan perubahan tersebut pada register yang diperuntukan untuk itu;
  5. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak