Dakwaan |
Diduga telah terjadi tindak pidana Barang siapa mengganggu yang berhak atau kuasanya yang sah di dalam menggunakan haknya atas suatu bidang tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat ke (1) Perpu No. 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dengan cara memasang 1 (satu) plang berwarna biru yang telah tertanam dengan isi tulisan berwarna putih dengan tulisan TANAH INI DI BAWAH PENGAWASAN KANTOR ADVOKAT CHANDRA MARPAUNG DAN PARTNERS dan 3 (tiga) patok yang telah tertanam di bidang lahan dan terhadap plang dan patok yang terbuat dari pipa plastik serta diakui kepemilikannya oleh PT. DAK dan Perkapalan air kantung. Bahwa perbuatan tersebut diketahui oleh pelapor pada pada hari Senin tanggal 21 desember 2020 sekira pukul 09.00 Wib di Jln. Tambak Udang Kel. Selindung Kec. Gabek Kota Pangkalpinang dengan pelapor atas nama sdr. SYAHRIAL als RIZAL bin TAYIB YUSUF, bahwa terhadap pemasangan plang dan patok tersebut dikarenakan terhadap bidang tanah tersebut diakui kepemilkannya oleh PT. DAK dan perkapalan air kantung sedangkan pelapor memiliki bidang tanah tersebut dengan alat bukti berupa 1 (satu) Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 03736 Daftar ISIAN 307 No. 12891/2020 DAFTAR ISIAN NO 208 No. 7616/2020 tanggal 21 Desember 2020. |