Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2023/PN Pgp Budiman Sutanto KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK NEGARA INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Cq DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2023/PN Pgp
Tanggal Surat Senin, 31 Jul. 2023
Nomor Surat 31 Juli 2023
Pemohon
NoNama
1Budiman Sutanto
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK NEGARA INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Cq DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

 

1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan yang dimohonkan PEMOHON;
2. Menyatakan tidak sah Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/25-b/III/2023/Ditreskrimum, tentang Penghentian Penyidikan, dikeluarkan TERMOHON tanggal 31 Maret 2023;
3. Memerintahkan TERMOHON kembali melanjutkan Penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor LP/B-546/X/2017/Babel/SPKT, tanggal 18 Oktober 2017, atas nama Terlapor FENDI HARYONO Dkk;
4. Membebankan biaya perkara kepada TERMOHON. 
Pihak Dipublikasikan Ya