Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2024/PN Pgp MARLINA HEVIYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2024/PN Pgp
Tanggal Surat Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARLINA HEVIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah Perkawinan Orang Tua Pemohon bernama HARRY SUTJIPTO (alm) dengan TJIOE A NIE (alm) yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 1969 secara Adat di Kota Pangkalpinang;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perkawinan Pemohon di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang ;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsidair
Jika Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang Cq. Majelis Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak