Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2021/PN Pgp A. Huzarni Rani KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KAPOLRESTA PANGKALPINANG Cq KASAT RESKRIM KOTA PANGKALPINANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2021/PN Pgp
Tanggal Surat Selasa, 24 Agu. 2021
Nomor Surat 4/Pid.Pra/2021/PN.Pgp
Pemohon
NoNama
1A. Huzarni Rani
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KAPOLRESTA PANGKALPINANG Cq KASAT RESKRIM KOTA PANGKALPINANG
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.         Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

2.         Menyatakan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3) yang diterbitkan TERMOHON dinyatakan batal dan atau tidak sah.

3.         Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan perkara atas laporan PEMOHON dengan nomor perkara : R/LI-135/XII/2020/RESKRIM, tertanggal 23 desember 2020 tentang dugaan tindak pidana PEMALSUAN DOKUMEN.

Dan apabila majelis hakim berpendapat lain mohon keputusan yang seadil – adilnya ( ex aequa et bono ) 

Pihak Dipublikasikan Ya