Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Pemohon SAUT LODWYK MARULI sebagai wali dari seorang anak laki-laki yang bernama DAVID HAHOLONGAN MARPAUNG;
- Menyatakan bahwa penetapan perwalian ini hanya digunakan untuk memenuhi administrasi dalam persyaratan Pendaftaran sebagai Calon Masuk/ Calon Murid TNI AD Ta. 2024 di wilayah KODAM II SRIWIJAYA;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan peraturan yang berlaku;
Atau
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang melalui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang Mengadili dan Memeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |