Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.Bth/2022/PN Pgp 1.INFAKHIYATUN
2.SULAIMAN
Hengki SETIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 29/Pdt.Bth/2022/PN Pgp
Tanggal Surat Kamis, 21 Apr. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1INFAKHIYATUN
2SULAIMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DR. M. Adystia Sunggara. S.H., M.H., M.KnINFAKHIYATUN
2DR. M. Adystia Sunggara. S.H., M.H., M.KnSULAIMAN
Tergugat
NoNama
1Hengki SETIAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan yang dimohonkan oleh  Pelawan/ Termohon Eksekusi untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan/Termohon Eksekusi yang baik dan benar;
  3. Menyatakan  terhadap  Syarat dan Ketentuan Umum Pemberian Fasilitas Kredit  yang ditandatangani oleh  Pelawan/Termohon Eksekusi dengan PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL (BTPN) , Tbk Cq. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL (BTPN), Tbk MUR Pangkalpinang, adalah Cacat Hukum dan Batal demi Hukum;
  4. Menyatakan terhadap objek rumah tinggal dengan perincian satu unit rumah tinggal 2 Lantai, dengan luas Lantai 1 = 9 M x 20 M dan Lantai 2 = 9 M x 10 M  dan 1 unit gardu ATM dengan luas 2,5 M x 8 M,  bukan merupakan objek jaminan lelang;
  5. Menyatakan bahwa atas penerbitan surat nomor  : 001/0463/SP/0619, tertanggal 19 Juni 2019 perihal  Surat  Pernyataan  Lelang Hak Tanggungan dan surat nomor : 001/SP/0463/0719  tertanggal 01 Juli 2019  Perihal : Pemberitahuan  Pelelangan  atas Hak Tanggungan (HT) terhadap  SHM nomor: 889 atas nama SULAIMAN, yang telah terjadi proses balik nama atas SHM nomor 889 tersebut, dari atas nama Sulaiman (Pelawan/Termohon Eksekusi) ke atas nama Hengky Setiawan (Terlawan/Pemohon Eksekusi) Yang diterbitkan oleh PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL (BTPN)  Tbk Cq. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL (BTPN), Tbk MUR Pangkalpinang adalah Cacat Hukum dan Batal demi Hukum;
  6. Menyatakan terhadap penerbitan atas Surat-surat dan Peralihan Hak yang terbit setelah terbitnya berdasarkan surat nomor  : 001/0463/SP/0619, tertanggal 19 Juni 2019 perihal  Surat  Pernyataan  Lelang Hak Tanggungan dan surat nomor : 001/SP/0463/ 0719  tertanggal 01 Juli 2019  Perihal : Pemberitahuan  Pelelangan  atas Hak Tanggungan (HT) terhadap  SHM nomor : 889, yang telah  diikat dengan Hak Tanggungan melalui Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) nomor 285/2013 tanggal 9 juli 2013, adalah Cacat Hukum dan Batal demi Hukum;
  7. Menyatakan Penundaan Permohonan Eksekusi yang dimohonkan oleh Terlawan/Pemohon Eksekusi sampai dengan Gugatan dengan Register Perkara Nomor : 14/Pdt/G/2022/PN Pgp, setelah mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk menghindari timbulnya masalah baru;
  8. Menghukum untuk segala kerugian yang timbul akibat proses lelang yang merugikan Pelawan/Pemohon Eksekusi, menjadi  tanggung jawab PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL (BTPN) , Tbk Cq. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL (BTPN), Tbk MUR Pangkalpinang;
  9. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan  terlebih dahulu, meskipun  ada upaya , banding atau kasasi dari Terlawan/Pemohon Eksekusi (uitvoorbaer bij voorrad);
  10. Menghukum Terlawan/Pemohon Eksekusi untuk membayar segala biaya   yang timbul dalam Perlawanan  ini;

    ATAU :

    Apabila yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang memeriksa dan mengadili Perlawanan  ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak