Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2024/PN Pgp PT Bank Rakyat Indonesia Tbk 1.FAUZI
2.EVI AGUSTINA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2024/PN Pgp
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1FAUZI
2EVI AGUSTINA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 119.472.383,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Surat Pengakuan Hutang Nomor : 79121645/7141/11/20 Tanggal 27-11-2020 antara penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II sah dan mengikat menurut hukum;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat : Rp.119.472.383,- (Empat Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Lima Puluh Enam Rupiah). Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat yang akan disetor ke rekening pinjaman 7141-01-005075-10-6 atas nama Fauzi, maka terhadap agunan dengan bukti Asli Surat Pernyataan Pelepasan Dan Penyerahan Penguasaan Fisik Atas Tanah Dengan Ganti Rugi (SP4FAT) No 195/SP4FAT/BI/III/2012 Atas Nama Evi Agustina yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ataupun Penjualan Dapat Dilakukan Pihak Penggugat dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  5.  Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti asli Surat Pernyataan Pelepasan Dan Penyerahan Penguasaan Fisik Atas Tanah Dengan Ganti Rugi (SP4FAT) No 195/SP4FAT/BI/III/2012 Atas Nama Evi Agustina berikut sekaligus tanah dan/atau bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan Penggugat;
  6.  Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan Asli bukti Surat Pernyataan Pelepasan Dan Penyerahan Penguasaan Fisik Atas Tanah Dengan Ganti Rugi (SP4FAT) No 195/SP4FAT/BI/III/2012 Atas Nama Evi Agustina tersebut untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka pihak Penggugat dengan bantuan Pihak Yang berwenang dapat melaksanakannya;
  7.  Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak