Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
132/Pid.B/2024/PN Pgp | 1.META HENDAYANI, S.H. 2.Hendriansyah |
TRIO OKTORHENDRA PUTRA Als RIO BIN BUSTAMI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 132/Pid.B/2024/PN Pgp | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 11 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | PDM-1136/PK.PIN/Eoh.2/07/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA --------- Bahwa terdakwa TRIO OKTORHENDRA PUTRA Als RIO Bin BUSTAMI pada hari, tanggal dan jam yang tidak dapat diingat lagi, sekira bulan Juni 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2023, bertempat di warung Ciamis yang beralamat di Jl. A. Yani Kota Pangkalpinang atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara, “dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang berikut : --------------------------------------------------------
-------- Berawal sekitar bulan Juni tahun 2023 saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR mendatangi kediaman saksi SULAIMAN Als LEMAN Bin MAT ALI yang terletak di Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang dan setelah sampai dikediaman tersebut selanjutnya saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR memberitahu kepada saksi SULAIMAN Als LEMAN Bin MAT ALI bahwa dirinya memiliki lahan tanah yang mau diajukan penerbitan sertifikat dan menanyakan apakah saksi SULAIMAN Als LEMAN Bin MAT ALI memiliki kenalan orang yang dapat membantu proses penerbitan sertikat hak milik. Selanjutntya mendengar hal tersebut dan kebetulan saksi SULAIMAN Als LEMAN Bin MAT ALI kenal dengan terdakwa yang bekerja di Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang sehingga saksi SULAIMAN Als LEMAN Bin MAT ALI langsung menelepon terdakwa dan mengajaknya untuk bertemu, sehingga esok harinya saksi SULAIMAN Als LEMAN Bin MAT ALI bersama-sama dengan saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR menemui terdakwa di tempat makan bubur ayam Ciamis yang terletak di Jl. Ahmad Yani Kota Pangkalpinang dan pada saat pertemuan tersebut terdakwa dan saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR saling berkenalan, kemudian pada saat itu saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR bertanya kepada terdakwa “apakah kamu bisa membantu menerbitkan sertifikat”, saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR memiliki 13 (tiga belas) bidang lahan tanah dan meminta bantuan untuk penerbitan Sertifikat Hak Milik kemudian terdakwa mengatakan bisa membantu menerbitkan Sertifikat melalui jalur khusus dengan biaya ± Rp. 10.000,- / meter (sepuluh ribu rupiah permeter) dengan estimasi waktu ± 3 (tiga) s.d 4 (empat) bulan Sertifikat terbit dan terdakwa juga meyakinkan kepada saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR bahwa terdakwa adalah petugas BPN kota Pangkalpinang.
-------- Dari 13 (tiga belas) bidang lahan tanah yang dimiliki oleh saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR saksi HEVVI USNADAR SAPUTRA Bin USMAN TUKIK ikut melakukan pengukuran bersama sama dengan saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR dan terdakwa sebanyak 4 (empat) bidang lahan tanah yang terletak di :
Selanjutnya setelah dilakukan pengukuran, terdakwa meminta uang kepada saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR untuk biaya Pengukuran dan biaya permohonan Sertifikat. Bahwa terdakwa sudah menerima uang dari saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR untuk biaya pengurusan pembuatan sertifikat tersebut sebesar Rp. 102.500.000,-, (seratus dua juta lima ratus ribu rupiah) dan uang tersebut terdakwa terima secara bertahap.--------------------
------- Bahwa sampai dengan sekarang tidak ada diterbitkan Sertifikat oleh BPN Kota Pangkalpinang atas nama saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR yang diurus oleh terdakwa dan uang milik saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR sebesar Rp. 102.500.000,- (seratus dua juta lima ratus ribu rupiah) telah digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi. --------------------------------------------------------------------------------------------------------
--------- Perbuatan terdakwa TRIO OKTORHENDRA PUTRA Als RIO Bin BUSTAMI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana. ------------------------------
ATAU
KEDUA --------- Bahwa terdakwa TRIO OKTORHENDRA PUTRA Als RIO Bin BUSTAMI pada hari, tanggal dan jam yang tidak dapat diingat lagi, sekira bulan Juni 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2023, bertempat di warung Ciamis yang beralamat di Jl. A. Yani Kota Pangkalpinang atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara, “dengan Sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu berupa uang yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Perbuatan Terdakwa dilakukan sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------
-------- Pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR mendatangi kediaman saksi SULAIMAN Als LEMAN Bin MAT ALI yang terletak di Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang dan setelah sampai dikediaman tersebut selanjutnya saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR memberitahu kepada saksi SULAIMAN Als LEMAN Bin MAT ALI bahwa dirinya memiliki lahan tanah yang mau diajukan penerbitan sertifikat dan menanyakan apakah saksi SULAIMAN Als LEMAN Bin MAT ALI memiliki kenalan orang yang dapat membantu proses penerbitan sertikat hak milik. Selanjutntya mendengar hal tersebut dan kebetulan saksi SULAIMAN Als LEMAN Bin MAT ALI kenal dengan terdakwa yang bekerja di Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang sehingga saksi SULAIMAN Als LEMAN Bin MAT ALI langsung menelepon terdakwa dan mengajaknya untuk bertemu, sehingga esok harinya saksi SULAIMAN Als LEMAN Bin MAT ALI bersama-sama dengan saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR menemui terdakwa di tempat makan bubur ayam Ciamis yang terletak di Jl. Ahmad Yani Kota Pangkalpinang dan pada saat pertemuan tersebut terdakwa dan saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR saling berkenalan, kemudian pada saat itu saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR bertanya kepada terdakwa “apakah kamu bisa membantu menerbitkan sertifikat”, saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR memiliki 13 (tiga belas) bidang lahan tanah dan meminta bantuan untuk penerbitan Sertifikat Hak Milik kemudian terdakwa mengatakan bisa membantu menerbitkan Sertifikat melalui jalur khusus dengan biaya ± Rp. 10.000,- / meter (sepuluh ribu rupiah permeter) dengan estimasi waktu ± 3 (tiga) s.d 4 (empat) bulan Sertifikat terbit dan terdakwa juga meyakinkan kepada saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR bahwa terdakwa adalah petugas BPN kota Pangkalpinang.
-------- Dari 13 (tiga belas) bidang lahan tanah yang dimiliki oleh saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR saksi HEVVI USNADAR SAPUTRA Bin USMAN TUKIK ikut melakukan pengukuran bersama sama dengan saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR dan terdakwa sebanyak 4 (empat) bidang lahan tanah yang terletak di :
Selanjutnya setelah dilakukan pengukuran, terdakwa meminta uang kepada saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR untuk biaya Pengukuran dan biaya permohonan Sertifikat. Bahwa terdakwa sudah menerima uang dari saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR untuk biaya pengurusan pembuatan sertifikat tersebut sebesar Rp. 102.500.000,-, (seratus dua juta lima ratus ribu rupiah) dan uang tersebut terdakwa terima secara bertahap.--------------------
------- Bahwa sampai dengan sekarang tidak ada diterbitkan Sertifikat oleh BPN Kota Pangkalpinang atas nama saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR yang diurus oleh terdakwa dan uang milik saksi DENY JAYA Als DENY Bin H. KAUSAR sebesar Rp. 102.500.000,- (seratus dua juta lima ratus ribu rupiah) telah digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi. --------------------------------------------------------------------------------------------------------
--------- Perbuatan terdakwa TRIO OKTORHENDRA PUTRA Als RIO Bin BUSTAMI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana. ------------------------------ |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |