Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Pgp 1.ADE ZARWANTO
2.MEGA PURWASIH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Pgp
Tanggal Surat Jumat, 16 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADE ZARWANTO
2MEGA PURWASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk keseluruhan ;
  2. Menyatakan, Nama Anak ke-3 (tiga) Para Pemohon yang semula tertulis FIQA MALIKA sebagaimana di dalam Kutipan Akta Nomor 1971-LT-24102023-0009 tertanggal 25 Oktober 2023, yang diterbitkan di Pangkalpinang oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, diganti menjadi nama FAHIRA MALIHA ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Anak ke-3 Para pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir Pada Petikan Kutipan Akta Kelahiran Anak ke-3 Para Pemohon Akta Nomor 1971-LT-24102023-0009 tertanggal 25 Oktober 2023, atas nama FIQA MALIKA serta pada Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan sekaligus dapat menerbitkan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran yang dimaksud ;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon ;

ATAU :

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang melalui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak