Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Pgp EDYSALIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Pgp
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDYSALIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk keseluruhan ;
  2. Menyatakan Nama Pemohon yang berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 164/1952 tertulis dan terbaca Nama EDYSALIM yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Sungailiat, diganti menjadi Nama EDYSALIM SADIKIN ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir Pada Petikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 164/1952 tertanggal 29 September 1978 atas nama EDYSALIM serta pada Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan sekaligus dapat menerbitkan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran yang dimaksud ;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak