Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menyatakan, perubahan tempat, tanggal kelahiran, dan nama ayah yang semula tertulis Bantul, 20 Juni 2006 dan nama ayah Maryadi Wibowo sebagaimana di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4791/DISP-785/PKP/2006 tertanggal 20 Maret 2024 yang diterbitkan Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, diganti menjadi pada tanggal Pangkalpinang, 30 Mei 2006 dan nama ayah Wahyudi Julius;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang yang berwenang untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran dengan cara membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4791/DISP-785/PKP/2006 tertanggal 20 Maret 2024, atas nama Neyla Az Zahrine Natayukhe serta pda Buku Register Catatan SIpil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan sekaligus dapat menerbitkan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran yang dimaksud;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku ;
|