Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2024/PN Pgp 1.MUK YAN
2.LIE SIN SIN
3.SUGIANTO
4.PRI SUFRIK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2024/PN Pgp
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUK YAN
2LIE SIN SIN
3SUGIANTO
4PRI SUFRIK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RIAN AZISMI, S.H.MUK YAN
2RIAN AZISMI, S.H.LIE SIN SIN
3RIAN AZISMI, S.H.SUGIANTO
4RIAN AZISMI, S.H.PRI SUFRIK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan, Para Pemohon yang bernama Muk Yan (Pemohon I), Lie Sin Sin (Pemohon II), Sugianto (Pemohon III) dan Pri Sufrik Pemohon (Pemohon IV) adalah sah menurut hukum sebagai anak-anak kandung dari perkawinan yang sah antara Pasangan suami/istri NG A NGIT (Ayah Kandung) dan LIE ME SAN (Ibu kandung) berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1971-KW-15072024-0001 tertanggal 15 Juli 2024;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengesahan Anak-anak Kandung ini pada Kantor  Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat;
  4. Membebankan perkara biaya menurut hukum;

SUBSIDAIR :

Jika Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak